Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Alhamdulillah, hari ini (4/1) bertempat di gedung PMPTK Depdiknas,
kami pengurus pusat KGI telah melaksanakan meeting awal tahun untuk
merancang program KGI ke depan. Yang istimewa dari meeting kali ini
adalah dokumen pengesahan dari Depkumham bahwa Ikatan Guru Indonesia
(IGI) sebagai badan hukum telah kami terima. Ini artinya, legalitas
sebagai organisasi profesi guru yang telah kami urus selama setahun
terakhir telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah.
Organisasi kita bernama IGI, namanya senada dan seirama dengan IDI
(Ikatan Dokter Indonesia) atau INI (Ikatan Notaris Indonesia). Dalam
menjalankan aktivitas dan upaya meningkatkan kompetensi guru, diadakan
kegiatan bernama Klub Guru Indonesia (KGI). Jadi, induk KGI adalah
IDI.
Sebelum ini, kami mohon jika banyak pihak meminta dokumen AD/ART belum
bisa kami berikan, hal ini semata-mata karena kami masih menunggu
versi final yang resmi disahkan Depkumham. Insya Alloh, setelah ini
semua dokumen akan kami copy dan kirimkan ke sekretariat cabang untuk
digunakan seperlunya. Bahkan kami mempersiapkan untuk diupload ke
website agar semua pihak bisa membaca dan mengunduhnya. Tunggu info
lebih lanjut ya...
Salam hormat,
Mohammad Ihsan,
Sekjen Ikatan Guru Indonesia
0 komentar:
Post a Comment